Senin, 03 November 2008

Pedoman Pemakaian Bahasa dalam Pers

Resume Bahasa Jurnalistik
Tanggal 30 Oktober 2008
Dian Purnama Sari
207 400 441





RESUME
PEDOMAN BAHASA JURNALISTIK
1.Pedoman Pemakaian Bahasa dalam Pers

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 10 November 1978 di Jakarta mengeluarkan sepuluh pedoman pemakaian bahasa dalam pers. Berikut kesepuluh pedoman pemakaian bahasa dalam pers :
1.Wartawan hendaknya secara konsekuen melaksanakan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesiayang disempurnakan.
2.Wartawan hendaknya membatasi diri dalam singkatan atau akronim.
3.Wartawan hendaknya tidak menghilangkan imbuhan, bentuk awal atau prefiks. Pemenggalan kata awalan me dapat dilakukan dalam kepala berita mengingat keterbatasan ruangan. Akan tetapi pemenggalan jangan sampai dipukulratakan sehingga merembet pula ke dalam tubuh berita.
4.Wartawan hendaknya menulis dengan kalimat- kalimat pendek yang logis, teratur, lengkap SPOK nya, dan mudah dimengerti.
5.Wartawan hendaknya menjauhkan diri dari ungkapan klise atau stereotype yang sering dipakai dalam transisi berita.
6.Wartawan hendaknya menghilangkan kata mubazir seperti telah (penunjuk masa lampau), bahwa (sebagai kata sambung), dan lain- lain.
7.Wartawan hendaknya mendisiplinkan pikirannya supaya jangan campur aduk dalam satu kalimat bentuk pasif (di) dengan bentuk aktif (me).
8.Wartawan hendaknya menghindari kata- kata asing dan istilah- istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam berita.
9.Wartawan hendaknya sedapat mungkin menaati kaidah tata bahasa.
10.Wartawan hendaknya ingat bahasa jurnalistik ialah bahasa yang komunikatif dan spesifik sifatnya, dan karangan yang baik dinilai dari tiga aspek yaitu isi, bahasa, dan teknik persembahan.

EYD DALAM BAHASA JURNALISTIK

Resume Bahasa Jurnalistik
Tanggal 23 Oktober 2008
Dian Purnama Sari
207 400 441



EYD DALAM BAHASA JURNALISTIK

Penulisan EYD yang paling sering dilakukan para mahasiswa jurnalistik dan kehumasan serta penulis dan jurnalis media massa, antara lain : penulisan huruf capital, huruf miring, kata turunan, bentuk ulang, gabungan kata, partikel, singkatan, akronim, angka, dan penulisan bilangan.

A.PENULISAN HURUF KAPITAL
1.Jabatan tidak diikuti nama orang, huruf capital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
2.Huruf pertama nama bangsa, huruf capital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa, contoh bangsa Indonesia, suku Sunda, dan lain- lain. Huruf capital tidak dipakai sebagai huruf pertamanama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai bentuk dasar kata keturunan, contohnya kesunda- sundaan.
3.Nama geografi sebagai nama jenis, huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri,contohnya mandi di kali, berlayar ke teluk, salak bogor, dan lain- lain.
4.Setiap unsur bentuk ulang sempurna, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Contohnya, Perserikatan Bangsa- Bangsa, Yayasan Ilmu- Ilmu Sosial, dan lain- lain.
5.Penulisan kata depan dan kata sambung, huruf capital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Contohnya, judul buku “ Harimau Tua dan Ayam Centil”.
B.PENULISAN HURUF MIRING
Dalam Pedoman EYD, ketentuan penulisan huruf miring hanya menunjuk kepada tiga hal saja, yakni penulisan nama buku dan surat kabar, penegasan atau pengkhususan kata, dan penulisan kata nama ilmiah.
C.PENULISAN KATA TURUNAN
Pedoman EYD tentang kata dasar dan kata turunanmengingatkan, kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Sedangkan imbuhan berupa awalan, sisipan, akhiran, ditulis serangkai dengan kata dasarnya. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, maka awalan atau akhiran ditulis serangakai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Contohnya, dilipatgandakan, antikarat,tunarungu, dan lain- lain.
D.PENULISAN GABUNGAN KATA
Butir 1 pedoman penulisan gabungan kata menegaskan, gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur- unsurnya ditulis terpisah.
1.Penulisan gabungan kata istilah khusus, penulisan gabungan kata mengingatkan, gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan, contohnya anak- istri saya.
2.Penulisan gabungan kata serangkai, gabungan kata yang harus ditulis serangkai contohnya acapkali, sediakala, dan lain- lain.
E.PENULISAN PARTIKEL
1.Penulisan partikel lah, kah dan tah ditulis serangkai dengan kalimat sebelumnya.
2.Penulisan partikel pun ada yang ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya, ada juga yang ditulis menyatu. Contohnya apa pun, kapan pun, andaipun, ataupun, dan lain- lain.
3.Penulisan partikel per, partikel per yang berarti mulai, demi dan tiap ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahuluinya.
F.PENULISAN SINGKATAN
1.Penulisan singkatan umum tiga huruf atau lebih diikuti tanda titik, contohnya dan sebagainya disingkat jadi dsb. ; dan seterusnya disingkat jadi dst. Namun sebagai seorang jurnalis kita harus membuang singkatan- singkatan tersebut karena tidak memberi informasi kepada khalayak.
2.Penulisan singkatan mata uang, lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uangtidak diikuti tanda titik. Contohnya kg, Rp, dan lain- lain.
G.PENULISAN AKRONIM
1.Akronim nama diri, yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital, contohnya Uninus, Unpad, dan lain- lain.
2.Akronim bukan nama diri, berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
H.PENULISAN ANGKA
Bahasa jurnalistik mengingatkan, penulisan angka harus sejalan dengan kaidah kesederhanaan, keringkasan dan kecepatan. Jadi dalam penulisan angka dapat dipersingkat dengan memakai huruf.
I.PENULISAN LAMBANG BILANGAN
1.Penulisan lambang bilangan satu- dua kata, ditulis dengan huruf kecuali beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan.
2.Penulisan lambang bilangan awal kalimat, ditulis dengan huruf.
3.Angka yang menunjukan bilangan utuh yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
4.Penulisan lambang bilangan angka- huruf, bilangan tidak perlu ditulis angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.