Senin, 16 Maret 2009

Setiap Hari 4 Partai Kampanye Terbuka di Jakarta

Mulai tanggal 17 Maret hingga 5 April kemacetan akibat kampanye terbuka akan menghiasi Jakarta. 4 Partai politik kampanye bersamaan dalam satu hari.

"Untuk menjamin keamanan kampanye, kami menjadwalkan hanya 4 partai yang kampanye dalam sehari," kata Ketua Pokja Kampanye KPUD Jakarta, Dahliah Umar, saat ditemui detikcom di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2009).

Menurut Dahlia, pemilihan keempat partai politik yang kampanye bersamaan dalam sehari dilakukan secara acak, tidak ada pertimbangan khusus.

"Pembagian partai kami lakukan acak, kalau hasilnya partai besar tidak bertemu, kami tidak tahu menahu," kata Dahliah.

Selain mengatur jadwal kampanye, KPU juga sudah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran pemilu, dari Limnas, Satpol PP, hingga TNI dan Polri.

"KPU sudah menandatangani MoU dengan Kapolda untuk memastikan keamanan pemilu," tutur Dahliah.

Menurut Dahliah, KPU tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan pihak lain dalam menyukseskan pemilu.

"Karena KPU tidak bisa terlibat langsung menangani keamanan pemilu," pungkasnya. ( van / nrl )

Minggu, 15 Maret 2009

KPU Gelar Kampanye Damai pada 16 Maret 2009

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar kampanye damai di Jakarta, Senin (16/3), yang akan diikuti oleh seluruh partai politik (Parpol) peserta pemilu 2009 sekaligus merupakan hari pertama kampanye terbuka Pemilihan Umum (Pemilu) 2009.

Menurut anggota KPU Sri Nuryanti, pelaksanaan kampanye damai tersebut akan diselenggarakan di gedung KPU, Jakarta, dan setiap parpol akan mendapat kesempatan menyampaikan slogan kampanyenya.

'' Kami akan persiapkan tanggal 16 Maret tersebut sebagai kick off untuk mengawal pelaksanaan kampanye terbuka dengan damai,'' kata Sri di Jakarta, Jum’at (6/3).

Sri menambahkan, kampanye damai juga akan dilakukan serentak oleh seluruh KPU Provinsi dan kabupaten/kota, dengan ketentuan yang telah diatur oleh KPUD masing-masing.

''Ada yang melakukan pawai dan ada juga mengadakan kegiatan bazaar. Bentuk dan kemasannya diserahkan kepada masing-masing KPUD,'' ujarnya.

Terkai t dengan pengamanan, Sri menegaskan KPU akan berkordinasi dengan Polri untuk mengantisifasi adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan parpol saat berkampanye di ruang publik.

''Parpo l juga dilarang melibatkan orang yang tidak mempunyai hak pilih, termasuk anak-anak,'' tegasnya.

Dia mengingatkan agar parpol dalam kampanye rapat umum tidak membawa serta anak-anak dengan alasan apapun.

''Dalam peraturan KPU tentang kampanye sudah disebutkan larangan melibatkan warga negara yang tidak memiliki hak pilih. Ini harus menjadi perhatian bersama. Kami mengharapkan anak-anak tidak dilibatkan dalam politik praktis,'' katanya.

Parpol juga diimbau untuk menertibkan massa pendukungnya agar kampanye tidak menimbulkan ekses yang tidak diinginkan. Kepada semua pihak, baik partai politik, panitia pengawas pemilu maupun masyarakat untuk saling mengingatkan agar mematuhi peraturan berkampanye.

Se belum berkampanye, parpol harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan(STTP) dari kepolisian ketika hendak berkampanye di Provinsi yang telah ditetapkan oleh KPU.

Masing-mas ing parpol mendapatkan kesempatan berkampanye sebanyak dua kali di setiap provinsi. Setiap harinya, setiap provinsi akan ada tiga sampai empat partai yang berkampanye. Selanjutnya, pengaturan pelaksanaan kampanye disetiap provinsi diserahkan pada KPU provinsi.

Sesua i jadwal yang telah disusun oleh KPU, kampanye damai yang dilakukan oleh parpol peserta pemilu dimulai pada pukul 10.00 WIB dari tanggal 16 Maret hingga 5 April 2009 (T.Az/ysoel)

Warga Sortir Surat Suara

Bandung, Kompas - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak mampu menyortir dan melipat surat suara dengan waktu yang tersisa hanya tiga pekan menjelang pemilu legislatif. Untuk itu, mereka mengerahkan warga dan pegawai di kelurahan untuk membantu menuntaskan kegiatan tersebut. PPK Coblong mengundang sedikitnya 30 warga dengan dibantu tenaga dari Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mereka menyortir dan melipat kertas di salah satu ruangan di Kecamatan Coblong, Jumat (13/3). Hal serupa dilakukan PPK Lengkong dan Cibeunying Kidul.

PPK Cibeunying Kidul bahkan meminta bantuan pegawai kelurahan dan kecamatan. "Kalau dihitung, tidak kurang dari 100 orang ikut membantu," ujar Ketua PPK Cibeunying Kidul Achuri.

Ketua PPK Coblong Paryadi menjelaskan, warga terlebih dahulu dilatih petugas PPK tentang cara menyortir dan melipat surat suara. Selama penyortiran dan pelipatan selalu diawasi petugas.

Menurut Achuri, bantuan tenaga ini bersifat sukarela. Namun, mereka diberi uang lelah Rp 100 per surat suara, yang bersumber dari KPU Kota Bandung. Dana ini pula yang digunakan untuk konsumsi seperti makan dua kali sehari, minum, rokok, dan makanan ringan. "Sisanya nanti kami bagi rata," katanya.

Ketua PPK Lengkong Tri Andayani menerapkan cara sama. Setelah dikurangi biaya konsumsi, penyortir dan pelipat surat suara diperkirakan mampu mendapat upah Rp 35.000 per orang per hari. Adapun penyortir dan pelipat surat suara di PPK Coblong mendapat upah sesuai dengan jumlah surat suara yang dilipat. "Kami tidak berani mengurangi. Mereka tetap berhak atas uang Rp 100 per surat suara," ujar Paryadi.

Masih kurang

Olin (44) dan anaknya, Prazty (20), menyambut baik ajakan membantu melipat surat suara karena keduanya menganggur. Meskipun belum tahu nilai upah yang akan diterima, mereka berupaya bekerja secara maksimal. Dalam sehari keduanya menargetkan dapat melipat 500 surat suara.

Para ketua PPK mengaku sangat terbantu oleh warga. Mereka menargetkan dalam sepekan semua surat suara untuk DPR, DPRD Provinsi Jabar, DPRD Kota Bandung, dan DPD selesai disortir dan dilipat. "Semoga enam atau empat hari sebelum pemungutan suara, semua surat suara sudah siap dikirim ke tempat pemungutan suara," kata Achuri. Masing-masing PPK baru menerima surat suara untuk DPR dan DPRD Kota Bandung. KPU Kota Bandung tengah mendistribusikan logistik tersebut ke setiap PPK.

Ketua Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Bandung Apipudin menjelaskan, logistik yang lengkap diterima KPU baru berupa surat suara DPR, DPD, dan DPRD Provinsi Jabar masing-masing 1.663.145 lembar. Adapun surat suara untuk DPRD Kota Bandung masih kurang empat lembar. "Surat suara DPRD Provinsi Jabar kami distribusikan pada Sabtu (14/3)," ujar Apip.

Menurut Apip, bantuan warga dalam menyortir dan melipat suara dapat dimaklumi. Namun, mereka harus mengantongi surat keputusan dari ketua PPK setempat. Alasannya, warga bukan merupakan perpanjangan tangan KPU dalam menyortir dan melipat surat suara, melainkan PPK. (MHF)

Setelah berikrar di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), partai politik peserta pemilu, berikrar kampanye damai

Jakarta - Setelah berikrar di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), partai politik peserta pemilu, Senin (15/3) berikrar kampanye damai. Partai politik semakin terjebak pada acara seremoni dan formalitas. Padahal substansi masalah ada di internal partai.

Belum sepekan ikrar antikorupsi partai politik peserta Pemilu 2009, salah satu kader PAN Abdul Hadi Djamal tersangkut kasus suap miliaran rupiah. Ilustrasi ini seperti semakin melengkapi apatisme publik atas upaya dan iktikad partai politik untuk berubah lebih baik.

Kali ini, ikrar kampanye damai oleh seluruh peserta Pemilu 2009. Hampir sama kadar dan nilainya dengan ikrar antikorupsi. Ikrar yang bakal diikuti seluruh pimpinan partai politik ini, juga hanya berkutat pada formalitas dan seremoni belaka.

Ikrar kampanye damai partai politik berisi dua klausul yaitu parpol peserta Pemilu 2009 berjanji akan melakukan kampanye dengan damai, tertib, aman, dan lancar. Poin kedua parpol peserta Pemilu 2009 berjanji melakukan kampanye secara edukatif dan penuh tanggungjawab demi kepentingan bangsa dan negara.

Betapa ikrar kampanye damai ini hanya basa-basi politik saja. Karena, kampanye sejatinya telah berlangsung sejak Juli tahun lalu. Fakta lainnya yang tak bisa dibantah, kampanye para calon anggota legislatif di seluruh Indonesia telah terjadi sejak Oktober lalu, bahkan jauh sebelum Daftar Caleg Tetap (DCT) diumumkan.

Bukankah pula Panwaslu dan Bawaslu telah lama bekerja memantau gerak-gerik sekaligus menghukum para caleg dan partai politik? Lalu dimana relevansi kampanye damai partai politik?

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, Indonesia sepertinya paling gemar melakukan perhelatan simbolik yang keluar dari substansi, tak terekecuali ikrar kampanye damai partai politik.

“Kita memang sukanya yang simbolik, ikrar ini dan itu. Tapi biasanya yang melanggar pertamakali justru yang membuat ikrar,” cetusnya kepada INILAH.COM, Minggu (15/3) di Jakarta.

Ikrar ini sepertinya ingin menargetkan kampanye antarpartai politik berjalan lancar dan aman. Hal ini diperkuat dengan pengaturan waktu dan zona kampanye antar partai politik. Padahal, sejatinya, potensi kekisruhan pemilu bukan antar partai politik, namun di internal partai.

Penerapan suara terbanyak jelas menjadi sumbu yang bakal menyulut ‘perang saudara’ antar caleg di satu partai politik yang sama. Kondisi ini telah terjadi antar caleg di satu partai politik.

Hal ini diamini Ray. Menurut dia sejatinya potensi masalah justru muncul di internal partai politik, bukan antar partai politik. “Masalahnya bukan pada ikrar, tapi pada perbaikan sistem. Hingga saat ini kita tidak mendengar geliat parpol untuk mengantisipasi kemungkinan gejolak internal,” tegasnya.

Lebih dari itu, Ray menilai sebagian besar parpol tak memiliki kode etik kampanye secara internal di partai politik. “Tanpa penataan pada wilayah ini (aturan internal partai), maka sulit untuk menata komitmen,” tambahnya. Persoalan regulasi dan penegakan aturan hukum oleh KPU, tambah Ray juga menjadi menyumbang keributan pemilu.

Hal senada menurut Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw. Menurut dia, sejatinya konflik justru akan lebih berpeluang terjadi antarcaleg bukan antar partai politik.

Ia mengusulkan, ikrar damai juga harus dilakukan antarcaleg. “Sebaiknya, ikrar kampanye damai juga dilakukan di tingkat caleg, agar bisa memberi dampak yang lebih signifikan bagi proses kampanye,” tandasnya.

Terpisah, anggota KPU Sri Nuryanti menegaskan, acara ikrar kampanye damai sebagai upaya KPU untuk menyampaikan pesan kepada peserta pemilu agar melakukan kampanye yang santun, tertib dan bermartabat.

“Kami ingin agar pemilu ini sukses dan semuanya berjalan dengan aman hingga prosesi pemilu berakhir, toh hanya lima tahun sekali pemilu diselenggarakan,” terangnya. [E1]