Minggu, 15 Maret 2009

KPU Gelar Kampanye Damai pada 16 Maret 2009

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar kampanye damai di Jakarta, Senin (16/3), yang akan diikuti oleh seluruh partai politik (Parpol) peserta pemilu 2009 sekaligus merupakan hari pertama kampanye terbuka Pemilihan Umum (Pemilu) 2009.

Menurut anggota KPU Sri Nuryanti, pelaksanaan kampanye damai tersebut akan diselenggarakan di gedung KPU, Jakarta, dan setiap parpol akan mendapat kesempatan menyampaikan slogan kampanyenya.

'' Kami akan persiapkan tanggal 16 Maret tersebut sebagai kick off untuk mengawal pelaksanaan kampanye terbuka dengan damai,'' kata Sri di Jakarta, Jum’at (6/3).

Sri menambahkan, kampanye damai juga akan dilakukan serentak oleh seluruh KPU Provinsi dan kabupaten/kota, dengan ketentuan yang telah diatur oleh KPUD masing-masing.

''Ada yang melakukan pawai dan ada juga mengadakan kegiatan bazaar. Bentuk dan kemasannya diserahkan kepada masing-masing KPUD,'' ujarnya.

Terkai t dengan pengamanan, Sri menegaskan KPU akan berkordinasi dengan Polri untuk mengantisifasi adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan parpol saat berkampanye di ruang publik.

''Parpo l juga dilarang melibatkan orang yang tidak mempunyai hak pilih, termasuk anak-anak,'' tegasnya.

Dia mengingatkan agar parpol dalam kampanye rapat umum tidak membawa serta anak-anak dengan alasan apapun.

''Dalam peraturan KPU tentang kampanye sudah disebutkan larangan melibatkan warga negara yang tidak memiliki hak pilih. Ini harus menjadi perhatian bersama. Kami mengharapkan anak-anak tidak dilibatkan dalam politik praktis,'' katanya.

Parpol juga diimbau untuk menertibkan massa pendukungnya agar kampanye tidak menimbulkan ekses yang tidak diinginkan. Kepada semua pihak, baik partai politik, panitia pengawas pemilu maupun masyarakat untuk saling mengingatkan agar mematuhi peraturan berkampanye.

Se belum berkampanye, parpol harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan(STTP) dari kepolisian ketika hendak berkampanye di Provinsi yang telah ditetapkan oleh KPU.

Masing-mas ing parpol mendapatkan kesempatan berkampanye sebanyak dua kali di setiap provinsi. Setiap harinya, setiap provinsi akan ada tiga sampai empat partai yang berkampanye. Selanjutnya, pengaturan pelaksanaan kampanye disetiap provinsi diserahkan pada KPU provinsi.

Sesua i jadwal yang telah disusun oleh KPU, kampanye damai yang dilakukan oleh parpol peserta pemilu dimulai pada pukul 10.00 WIB dari tanggal 16 Maret hingga 5 April 2009 (T.Az/ysoel)

Tidak ada komentar: