Minggu, 15 Maret 2009

Warga Sortir Surat Suara

Bandung, Kompas - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak mampu menyortir dan melipat surat suara dengan waktu yang tersisa hanya tiga pekan menjelang pemilu legislatif. Untuk itu, mereka mengerahkan warga dan pegawai di kelurahan untuk membantu menuntaskan kegiatan tersebut. PPK Coblong mengundang sedikitnya 30 warga dengan dibantu tenaga dari Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mereka menyortir dan melipat kertas di salah satu ruangan di Kecamatan Coblong, Jumat (13/3). Hal serupa dilakukan PPK Lengkong dan Cibeunying Kidul.

PPK Cibeunying Kidul bahkan meminta bantuan pegawai kelurahan dan kecamatan. "Kalau dihitung, tidak kurang dari 100 orang ikut membantu," ujar Ketua PPK Cibeunying Kidul Achuri.

Ketua PPK Coblong Paryadi menjelaskan, warga terlebih dahulu dilatih petugas PPK tentang cara menyortir dan melipat surat suara. Selama penyortiran dan pelipatan selalu diawasi petugas.

Menurut Achuri, bantuan tenaga ini bersifat sukarela. Namun, mereka diberi uang lelah Rp 100 per surat suara, yang bersumber dari KPU Kota Bandung. Dana ini pula yang digunakan untuk konsumsi seperti makan dua kali sehari, minum, rokok, dan makanan ringan. "Sisanya nanti kami bagi rata," katanya.

Ketua PPK Lengkong Tri Andayani menerapkan cara sama. Setelah dikurangi biaya konsumsi, penyortir dan pelipat surat suara diperkirakan mampu mendapat upah Rp 35.000 per orang per hari. Adapun penyortir dan pelipat surat suara di PPK Coblong mendapat upah sesuai dengan jumlah surat suara yang dilipat. "Kami tidak berani mengurangi. Mereka tetap berhak atas uang Rp 100 per surat suara," ujar Paryadi.

Masih kurang

Olin (44) dan anaknya, Prazty (20), menyambut baik ajakan membantu melipat surat suara karena keduanya menganggur. Meskipun belum tahu nilai upah yang akan diterima, mereka berupaya bekerja secara maksimal. Dalam sehari keduanya menargetkan dapat melipat 500 surat suara.

Para ketua PPK mengaku sangat terbantu oleh warga. Mereka menargetkan dalam sepekan semua surat suara untuk DPR, DPRD Provinsi Jabar, DPRD Kota Bandung, dan DPD selesai disortir dan dilipat. "Semoga enam atau empat hari sebelum pemungutan suara, semua surat suara sudah siap dikirim ke tempat pemungutan suara," kata Achuri. Masing-masing PPK baru menerima surat suara untuk DPR dan DPRD Kota Bandung. KPU Kota Bandung tengah mendistribusikan logistik tersebut ke setiap PPK.

Ketua Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Bandung Apipudin menjelaskan, logistik yang lengkap diterima KPU baru berupa surat suara DPR, DPD, dan DPRD Provinsi Jabar masing-masing 1.663.145 lembar. Adapun surat suara untuk DPRD Kota Bandung masih kurang empat lembar. "Surat suara DPRD Provinsi Jabar kami distribusikan pada Sabtu (14/3)," ujar Apip.

Menurut Apip, bantuan warga dalam menyortir dan melipat suara dapat dimaklumi. Namun, mereka harus mengantongi surat keputusan dari ketua PPK setempat. Alasannya, warga bukan merupakan perpanjangan tangan KPU dalam menyortir dan melipat surat suara, melainkan PPK. (MHF)

Tidak ada komentar: